DEAR NETIZEN INDONESIA
Masifnya akses terhadap internet di
Indonesia saat ini yang dibuktikan dengan data sosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia (APJII) yang baru saja dirilis Survei Penetrasi dan Perilaku
Pengguna Internet Indonesia Tahun 2017. Survei dilakukan terhadap 2.500
responden dari seluruh wilayah di Tanah Air. Dalam survei tersebut, APJII
memaparkan jenis-jenis penggunaan internet oleh masyarakat Indonesia. Data
APJII menemukan, hampir 90 persen layanan yang diakses oleh pengguna internet
adalah untuk layanan perbincangan alias chatting. Setelah itu disusul oleh
akses terhadap media sosial. Rinciannya, sebanyak 89,35 persen layanan yang
diakses adalah chatting. Setelah itu, 87,13 persen untuk media sosial, upload
(unggah) foto di Instagram, Facebook, dan sebagainya.
Layanan yang paling sering diakses
oleh pengguna internet di Tanah Air adalah untuk pencarian atau search engine,
yakni dengan persentase sekitar 74,84 persen. Kemudian, sebanyak 72,29 persen
layanan yang diakses adalah melihat gambar atau foto. Sebanyak 32,19 persen penggunaan
internet adalah untuk membeli barang, sementara untuk menjual barang
persentasenya mencapai 8,12 persen. Persentase akses layanan internet yangterendah
dalam survei tersebut adalah untuk perbankan, yakni 7,39 persen. Hal ini
merupakan tantangan tersendiri bagi pihak-pihak terkait untuk meningkatkan
penggunaan internet guna mengakses layanan perbankan.
Hal ini terkait juga dengan jumlah
pengguna internet yang telah mencapai 143,26 juta jiwa di Indonesia pada tahun
2017, di mana seharusnya angka tersebut juga berkorelasi dengan peningkatan
literasi media. Literasi media meningkat karena dalam kehidupan
sehari-hari seseorang yang akan dipengaruhi oleh media yang ada disekitar kita
berupa televisi, film, radio,
musik terekam, surat
kabar dan majalah. Dari
media itu masih
ditambah dengan dengan
internet bahkan kini
pun melalui telepon seluler dapat
diakses.
Melalui data diatas, menurut
penulis terdapat peran penting atas
literasi media yang akan menentukan bagaimana kelak perilaku netizen
Indonesia kedepan. Apabila tingkat pemahamannya tinggi, maka akan dipastikan
netizen dapat memanfaatkan media sebagai hal yang berguna bagi dirinya dan
orang lain. Lalu pertanyaannya apakah literasi media itu?
Definisi literasi
media menggunakan pendekatan
tritokomi yang mencakup
tiga bidang yaitu literasi media bermakna memiliki akses ke media,
memahami media dan menciptakan dan mengekspresikan diri
untuk menggunakan media
( Buckingham 2005, Livingstone
2005 ). Akses
meliputi menggunakan serta
kebiasaan media, artinya kemampuan
menggunakan fungsi dan
kompetensi navigasi (
mengubah saluran televisi, menggunakan
sambungan internet ),
kompetensi mengendalikan media (
misalnya menggunakan sistem
terpasang interaktif, melakukan
transaksi melalui internet ) dll.
Pemahaman artinya
memiliki kemampuan untuk
memahami atau menafsirkan
serta memperoleh perspektif isi
media serta sikap
kritis terhadapnya. Menciptakan mencakup berinteraksi dengan
media ( misalnya berbicara di radio,
ikut serta dalam diskusi di internet
, juga menghasilkan isi
media. Bagi seseorang
yang memiliki pengalaman mengisi
berbagai media massa membuat seseorang memiliki pemahaman yang lebih baik
tentang dan pendekatan kritis terhadap isi media. Gilster (2007)
memperluas konsep literasi
digital sebagai kemampuan
memahami dan menggunakan informasi
dari berbagai sumber
digital, dengan kata
lain kemampuan untuk membaca,
menulis, dan berhubungan
dengan informasi dengan menggunakan teknologi dan format yang
ada pada masanya.
Penulis lain menggunakan istilah
literasi digital untuk menunjukkan konsep yang luas yang menautkan
bersama-sama berbagai literasi
berbasis kompetensi dan keterampilan teknologi
komunikasi, namun menekankan
pada kemampuan evaluasi informasi yang
lebih “lunak” dan
perangkaian pengetahuan bersama-sama pemahaman dan sikap (Bawden,
2008 ; Martin, 2006, 2008). IFLA
ALP Workshop (2006) menyebutkan
bagian dari literasi
informasi adalah literasi digital,
didefinisikan sebagai kemampuan
memahami dan menggunakan informasi dalam
berbagai format dari
sejumlah besar sumber
daya tatkala sumber daya
tersebut disajikan melalui
komputer. Dengan perkembangan
internet, maka pemakai tidak
tahu atau tidak
memperdulikan dari mana
asalnya informasi, yang penting mereka dapat mengaksesnya.
Setelah mengetahui berbagai macam
definisi literasi media, lalu bagaimana cakupan literasi media digital? Istilah
media mencakup semua media komunikasi, kadang-kadang
digunakan istilah media massa untuk
mencapai audisi hangat
besar seperti televisi
siaran dan bayar, radio,
film, surat kabar
dan majalah. Sering
pula istilah “dalam
semua media dan format yang mengacu
pada komunikasi dan
diseminasi informasi dalam
berbagai media berlainan serta
berbagai format (teks, grafik, foto, tabel, statistik dll ). Literasi media mencakup semuanya dari
memiliki pengetahuan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi media
lama dan baru
sampai dengan memiliki
hubungan kritis ke
konten media. Tulisan seperti Buckingham (2005), Livingstone (2005)
menyatakan bahwa trikomi untuk mendefinisikan literasi
media adalah memiliki
akses ke media, memahami media dan menggunakan media.
Literasi media mengakui pengaruh harian pada manusia yang berasal dari
televisi, film, radio, musik, surat kabar, dan majalah.
Literasi digital
mencakup pemahaman tentang
web dan mesin
pencari. Pemakai memahami bahwa
tidak semua informasi yang tersedia di web memiliki kualitas yang sama. Dengan
demikian pemakai lambat
laun dapat mengenal
lagi situs web
mana yang handal, serta
situs mana yang
tidak dapat dipercaya.
Dalam literasi digital
ini pemakai dapat memilih
mesin pemakai yang
baik untuk kebutuhan
informasinya, mampu
menggunakan mesin pencara
secara efektif (
misalnya dengan “advanced search”). Singkatnya
literasi digital adalah
himpunan sikap, pemahaman keterampilan menangani dan
mengkomunikasikan informasi dan pengetahuan secara efektif dalam berbagai media
dan format.
Dear netizen Indonesia, Kemajuan teknologi komunikasi
yang cepat dapat mempermudah komunikasi antara suatu tempat dan tempat yang
lain, interaksi sosial bisa terjalin dengan pemanfaatan internet, misalnya
dengan media jejaring sosial seperti facebook, twitter dan massenger lainnya
memungkinkan masyarakat berinteraksi dengan mudah. Promosi sosialpun tidak
asing lagi bagi manfaat internet dibidang sosial. Penggalangan dana untuk
tujuan sosial sudah sering dilakukan melalui internet, seperti situs sosial
dompet duafa misalnya atau situs-situs sosial lainnya dalam penggalangan dana
bencana alam. Dengan menggunakan mesin pencari (search engine) google, yahoo
ataupun yang lainnya dengan mudah dapat kita dapatkan informasi. Jadi, layaknya
sebuah pisau, kegunaan internet yang menghasilkan menfaat maupun mudharat
tergantung pada anda. Apakah untuk ‘membunuh’ orang atau untu berkarya di
dapur? Semua tergantung pada anda, netizen Indonesia.
referensi:
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/19/171500926/hampir-90-persen-penggunaan-internet-di-indonesia-untuk-chatting-.
https://sulselprov.go.id/post/dampak-positif-internet-dalam-kehidupan-masyarakat
Komentar
Posting Komentar